warga.nu berkomitmen untuk menjaga ekosistem digital yang sehat, aman, dan terpercaya. Sebagai platform yang berbasis pada partisipasi warga, peran aktif Anda dalam melaporkan konten yang tidak layak atau pelanggaran komunitas sangat berarti bagi keberlangsungan “Bale Digital” ini.
1. Apa yang Perlu Dilaporkan?
Kami mengimbau Anda untuk melaporkan jika menemukan hal-hal berikut di Situs Utama, Serambi, maupun Lapak:
- Informasi Palsu (Hoaks): Konten yang mengandung berita bohong, informasi yang menyesatkan, atau fakta yang dimanipulasi.
- Ujaran Kebencian & SARA: Konten yang merendahkan, menghina, atau memicu kebencian terhadap individu atau kelompok berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan.
- Plagiasi: Karya tulis, foto, atau video yang merupakan hasil jiplakan tanpa izin dan tanpa menyebutkan sumber aslinya.
- Pelanggaran Privasi (Doxing): Penyebaran data pribadi milik orang lain tanpa persetujuan yang bersangkutan.
- Indikasi Penipuan di Lapak: Iklan produk/jasa yang mencurigakan atau laporan kegagalan transaksi yang merugikan salah satu pihak.
- Pelanggaran Etika & Kesantunan: Penggunaan bahasa yang kasar, tidak senonoh, atau menyerang pribadi dalam kolom diskusi atau komentar.
2. Cara Melaporkan
Anda dapat mengirimkan aduan melalui saluran resmi berikut:
- Email: Kirimkan laporan Anda ke lapor@warga.nu.
- Formulir Lapor: Gunakan fitur “Laporkan Konten” yang tersedia di setiap bawah artikel atau topik diskusi untuk pengaduan cepat.
- Pesan Admin: Untuk kendala mendesak terkait keamanan akun, Anda dapat menghubungi Admin melalui nomor WhatsApp resmi yang tertera pada halaman Hubungi Kami.
3. Informasi yang Dibutuhkan
Agar laporan Anda dapat segera diproses, pastikan menyertakan informasi berikut:
- Tautan (Link) Konten: Alamat URL naskah, topik forum, atau iklan yang bermasalah.
- Jenis Pelanggaran: Sebutkan alasan mengapa konten tersebut dianggap melanggar aturan.
- Bukti Pendukung: Lampirkan tangkapan layar (screenshot) atau data tambahan yang memperkuat laporan Anda (terutama untuk laporan penipuan atau plagiasi).
- Identitas Pelapor: Nama dan alamat email Anda (untuk keperluan klarifikasi lebih lanjut).
4. Prosedur Penanganan Laporan
Setiap laporan yang masuk akan ditangani dengan prosedur sebagai berikut:
- Verifikasi: Tim moderator akan meninjau laporan dalam waktu maksimal 24 jam setelah diterima.
- Tindakan Sementara: Jika pelanggaran dinilai berat, konten dapat disembunyikan sementara dari publik selama proses investigasi berlangsung.
- Keputusan Akhir: Berdasarkan hasil tinjauan, redaksi dapat melakukan penyuntingan konten, penghapusan permanen, hingga pembekuan akun pelanggar.
- Umpan Balik: Kami akan memberikan informasi mengenai status penyelesaian laporan Anda melalui email yang terdaftar.
5. Kerahasiaan Pelapor
warga.nu menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Kami tidak akan mengungkapkan siapa yang mengirimkan laporan kepada pihak terlapor atau kepada publik, kecuali jika diwajibkan oleh proses hukum yang sah.
Bantu kami menjaga rumah digital ini agar tetap sejuk dan bermanfaat bagi semua. Dengan melapor, Anda telah berkontribusi nyata dalam mengawal kualitas demokrasi dan literasi di masyarakat.