warga.nu menjunjung tinggi akurasi, kejujuran, dan keberimbangan dalam setiap informasi yang ditayangkan. Sebagai platform yang berbasis pada konten buatan warga, kami menyadari potensi terjadinya kekeliruan data atau fakta. Oleh karena itu, kami menyediakan mekanisme formal untuk perbaikan informasi dan pemenuhan hak jawab sesuai dengan standar hukum pers yang berlaku di Indonesia.
1. Hak Jawab
Hak Jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.
- Pengajuan: Pihak yang merasa dirugikan dapat mengajukan Hak Jawab secara tertulis melalui email resmi redaksi@warga.nu dengan menyertakan identitas diri yang sah dan bagian berita yang keberatannya ingin disampaikan.
- Proporsionalitas: Hak Jawab akan dimuat pada tempat yang sama dengan berita yang disanggah atau pada halaman yang setara, guna memastikan jangkauan pembaca yang seimbang.
- Penilaian Redaksi: Redaksi berhak menyunting naskah Hak Jawab tanpa mengubah esensi sanggahan agar sesuai dengan standar kesantunan dan teknis penulisan di warga.nu.
2. Ralat dan Koreksi
Ralat dan Koreksi dilakukan apabila ditemukan kesalahan fakta, nama, angka, atau informasi teknis dalam berita yang telah ditayangkan, baik ditemukan oleh tim redaksi sendiri maupun atas laporan pembaca.
- Prosedur Perbaikan: Redaksi akan segera memperbaiki naskah asli setelah verifikasi dilakukan.
- Transparansi: Setiap konten yang telah diperbaiki wajib menyertakan catatan “Koreksi” atau “Ralat” di bagian bawah naskah. Catatan tersebut harus menjelaskan bagian mana yang diubah, alasan perubahan (jika diperlukan), serta waktu (tanggal dan jam) koreksi tersebut dilakukan.
- Dampak Hukum: Ralat dan koreksi yang dilakukan sesegera mungkin merupakan bentuk tanggung jawab moral dan profesional redaksi untuk meminimalisir dampak negatif dari informasi yang keliru.
3. Mekanisme Pengaduan
Bagi pembaca atau pihak yang ingin mengajukan keberatan, silakan mengikuti langkah berikut:
- Kirimkan email ke redaksi@warga.nu dengan subjek: Pengaduan Konten – [Judul Artikel].
- Lampirkan tautan (link) artikel yang dimaksud.
- Jelaskan secara spesifik bagian mana yang dianggap keliru atau merugikan.
- Sertakan bukti pendukung (data, dokumen, atau pernyataan resmi) yang memperkuat klaim Anda.
4. Batas Waktu Respon
- Redaksi akan memverifikasi setiap pengaduan yang masuk dalam waktu maksimal 2 x 24 jam pada hari kerja.
- Jika pengaduan terbukti benar, tindakan koreksi atau pemuatan Hak Jawab akan dilakukan sesegera mungkin setelah proses verifikasi selesai.
5. Pencabutan Berita
Sesuai dengan Pedoman Media Siber, berita yang telah diumumkan pada prinsipnya tidak dapat dicabut kembali. Namun, pencabutan atau penghapusan berita dapat dilakukan dalam kondisi luar biasa, seperti:
- Adanya perintah pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
- Berita tersebut terbukti merupakan hoaks atau fitnah yang membahayakan keamanan publik.
- Alasan perlindungan terhadap korban kejahatan seksual atau anak-anak di bawah umur sesuai ketentuan hukum.
Setiap pencabutan berita wajib disertai dengan pengumuman pencabutan di halaman terkait agar publik mengetahui alasan di baliknya.
Kebijakan ini merupakan wujud komitmen warga.nu untuk membangun peradaban informasi yang sehat, jujur, dan bertanggung jawab. Kami percaya bahwa integritas media dibangun di atas kemauan untuk mengakui kesalahan dan memberikan ruang bagi kebenaran.