Pedoman Media Siber

warga.nu, sebagai platform media digital berbasis jurnalisme warga, tunduk dan patuh pada Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers. Pedoman ini bertujuan untuk memastikan bahwa kemerdekaan berpendapat dan berekspresi dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan penghormatan terhadap hak-hak orang lain.

1. Verifikasi dan Keberimbangan Berita

Setiap konten yang dikategorikan sebagai berita (khususnya pada rubrik Warta) wajib melalui upaya verifikasi yang memadai.

  • Akurasi: Informasi yang disajikan harus didasarkan pada fakta lapangan yang benar.
  • Keberimbangan: Jika sebuah konten berita berpotensi merugikan pihak lain, redaksi berupaya memberikan ruang klarifikasi atau verifikasi pada konten yang sama atau melalui pemutakhiran berita guna memenuhi prinsip keberimbangan.

2. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)

warga.nu adalah media yang mengandalkan partisipasi aktif masyarakat. Terkait konten yang dibuat oleh pengguna, kami menetapkan ketentuan berikut:

  • Identitas Terverifikasi:nu mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan proses masuk (log-in) terlebih dahulu sebelum dapat mempublikasikan naskah, foto, maupun video.
  • Keabsahan Data: Pengguna diwajibkan memberikan identitas diri yang benar dan sah dalam proses registrasi.
  • Tanggung Jawab Hukum: Tanggung jawab hukum atas isi buatan pengguna (termasuk opini, komentar, dan konten visual) berada sepenuhnya pada diri pengguna yang mengirimkan konten tersebut.
  • Moderasi Redaksi:nu berhak menyunting, mengarsipkan, atau menghapus isi buatan pengguna yang ditemukan melanggar hukum, norma sosial, atau pedoman ini.

3. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

Kami sangat menghargai ketepatan informasi. Jika terdapat kekeliruan dalam konten yang telah ditayangkan, mekanisme berikut berlaku:

  • Ralat dan Koreksi: Segala kesalahan data atau fakta akan segera dikoreksi. Konten yang telah diperbaiki akan disertai dengan catatan “Koreksi” atau “Pemutakhiran” yang menjelaskan bagian mana yang diperbaiki dan waktu perbaikan dilakukan.
  • Hak Jawab: warga.nu melayani Hak Jawab bagi pembaca atau pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan. Hak jawab akan dimuat secara proporsional sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Pers.

4. Pencabutan Berita

Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut kembali kecuali karena alasan-alasan yang sah, seperti adanya perintah pengadilan, demi menjaga kepentingan umum yang lebih besar, atau jika konten tersebut terbukti merupakan hoaks yang membahayakan. Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik melalui situs ini.

5. Keamanan dan Perlindungan Privasi

Dalam melakukan pelaporan atau penyampaian aspirasi, pengguna dilarang melakukan praktik doxing (menyebarkan data pribadi orang lain tanpa izin) atau mengunggah konten yang melanggar privasi individu sebagaimana diatur dalam undang-undang yang berlaku.

Pedoman ini merupakan bagian integral dari tata kelola warga.nu. Dengan berkontribusi di platform ini, Anda dianggap telah memahami dan menyetujui standar pemberitaan media siber yang kami terapkan.